Usulkan Tanah Tiga Peserta Lelang Dibeli

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, mengusulkan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk membeli semua tanah yang diajukan oleh tiga orang peserta tender pengadaan tanah pengganti tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

“Kami sudah mengusulkan kepada SKK Migas di Jakarta, agar membeli tanah milik Kamidin, Romadi, dan Abdul Wahib,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, saat menggelar jumpa pers, Kamis (18/2/2016).

Komisi dewan yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan itu meyakinkan apabila mekanisme pembelian tanah pengganti milik 3 orang peserta lelang tidak melanggar hukum karena negara tidak dirugikan. Karena jika semua tanah yang ditawarkan peserta dibeli peserta, maka akan diberikan kepada pemerintah desa.

“Uangnya SKK Migas kan banyak, pasti cukuplah membeli semua tanah itu,” tandas politisi Partai Gerinda itu.

Anam menilai, permasalahan tukar guling TKD Gayam seluas 13,2 hektar ini karena pemdes tidak berani memutuskan salah satu pemenang dari tiga peserta karena ditakutkan terjadi konflik.

Baca Juga :   PGN Siap Optimalkan Distribusi Gas dari Pipa Cisem 2 ‎

“Itu yang ditakutkan pemdes,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, tiga orang peserta lelang lahan pengganti untuk TKD Gayam itu adalah lahan pertanian, atas nama Kamidin seluas 226.802 meter persegi (M2), lahan milik Romadi seluas 120.000 M2, dan Abdul Wahib seluas 6.793 m2.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *