DBH PBB 2015 Tak Sesuai Target

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

 Tuban – Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tahun 2015 tidak mencapai target yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Salah satu penyebabnya minimnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya membayar pajak.

“Perolehan DBH PBB tahun 2015 memang belum sesuai target,” kata Kabag Humas dan Media Pemda Tuban, Teguh Setyabudi, kepada Suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui teleponnya.

Apabila dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, PBB Tuban terus melampaui target. Tercatat Pemda menargetkan perolehan PBB di awal tahun 2015 sebesar Rp 44.760.000.000, tetapi sampai akhir tahun hanya mampu terealisasi sekira Rp 40.907.517.622.

“Itu Berarti ada kekurangan dana Rp 3.852.482.378, yang tidak terserap,” tuturnya.

Menilik perolehan tahun 2014, Pemda menargetkan PBB sebesar Rp 34.669.605.064, dan mampu terealisasi Rp 42.003.407.255. Sedangkan target DBH PBB tahun 2013 Rp 48.124.447.000, dan terealisasi Rp 58.443.013.053.

Dalam dua tahun tersebut perolehan PBB terus melebihi target. Apabila di total kelebihan tersebut mencapai Rp 17.652.368.244.

Baca Juga :   Relawan Pendekar Gemoy Bojonegoro Gelar Deklarasi Damai Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

“Tahun ini Pemda optimis DBH PBB melampaui target,” tambahnya.

Pihaknya mengakui sosialisasi tentang pajak masih belum optimal. Sehingga kedepan Pemda bakal menggiatkan sosialisasi melalui Satuan Kerja (Satker) terkait, maupun Musyawarah Tingkat Kecamatan (Muspika) setempat.

Selain itu, Pemda menghimbau kepada masyarakat agar taat pada regulasi. Apabila pajak tidak terpenuhi pastinya akan ada konskuensi yang harus ditanggung.

“Akan dikenakan denda bagi yang melanggar pajak,” pungkasnya.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *