SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Ketua Devisi Advokasi Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur, Miftahul Huda, meminta pihak ekskutif Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban, segera merevisi struktural forum Coperate Social Responsibility (CSR) daerah. Penyebabnya ada satu komponen yang belum dilibatkan dalam forum tersebut.
“Forum CSR idealnya melibatkan tiga unsur,†kata Miftahul Huda, kepada Suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui teleponnya, Selasa (23/02/2016).
Kompenen tersebut rinciannya, pihak Pemda selaku pemegang kebijakan, industri daerah selaku pihak swasta pemilik dana CSR, dan terkahir masyarakat selaku subjek dan target program CSR.
Apabila ketiga kompenen forum tidak genap, dipastikan setiap program CSR tidak tepat sasaran. Lebih parahnya sering tumpang tindih, antara program industri dengan program Pemda setiap tahunnya.
“Kalau Pemda cerdas masyarakat akan dilibatkan,†tuturnya.
Pelibatan tersebut bukan tanpa alasan. Selaku subjek pembangunan dari dana CSR, perwakilan masyarakat lebih mengetahui program apa yang dibutuhkan di wilayahnya. Baik sektor lingkungan, pendidikan, ekonomi, maupun kesehatan.
Terbukti, sejak berdirinya forum empat tahun silam, sampai kini pihak yang terlibat didalamnya tidak proaktif. Hal tersebut sangat disayangkan, dana miliaran dari CSR kurang terserap secara optimal.
“Adanya forum CSR idealnya harus mampu mengakomodir usulan masyarakat,†tambahnya.
Meskipun program CSR dari industri semuanya positif, tetapi lebih baik lagi apabila terarah dan tepat sasaran. Temuan dilapangan disinyalir banyak program CSR yang tidak mengarah di sektor ekonomi.
Salah satu contohnya adalah pembangunan gapura masuk desa, program pavingisasi jalan menuju makam, dan masih banyak temuan lainnya.
“Program tersebut sangat disayangkan karena tidak ada kaitannya dengan ekonomi,†ungkapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, ketika ditemui di Pendhapa Krida Manunggal Tuban mengatakan, Pemda menerima usulan dari Fitra. Usulan tersebut baik dan bertujuan positif.
“Saat ini masih taraf perombakan struktural,†sambungnya.
Diakuinya, forum CSR memang belum optimal, penyebabnya semua elemen didalamnya belum sinergi. Kedepan kami akan meminta pihak yang terlibat forum lebih transparan, sehingga publik dapat mengetahui transparansi CSR Tuban.
Terkait perusahaan yang tidak transparan soal anggaran CSR, Pemda tidak akan memberikan sanksi keras. Penyebabnya urusan CSR, Pemda tidak memiliki kewenangan penuh.
“Penyelesaian lebih ke arah komunikatif nantinya,†pungkasnya. (Aim)