SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Ketua aliansi Karang Taruna (Kartar) ring 1 PT Semen Indonesia (PT SI), Tuban, Jawa Timur, Antok, meminta perusahaan agar tidak mengingkari kesepakatan yang dibuat bersama Kartar. Penegasan tersebut semata Kartar ingin proses rekrutmen Tenaga Kerja (Naker) lokal, berjalan sesuai regulasi izin prinsip nomor 3 dan 6.
“PT SI semoga tidak mengingkari kesepakatan lagi,” kata Antok, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui usai pertemuan di Auditorium utama PT SI, di Desa Sumber Arum, Kecamatan Kerek, Tuban, Selasa (23/02/2016).
Penyebabnya perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, sebelumnya pernah mengingkari hasil hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat beberapa waktu lalu.
Mengacu berbelitnya mekanisme perusahaan, menyebabkan Kartar bersama Pemerintah Desa (Pemdes), mendesak PT SI agar mengutamakan transparansi perekrutan Naker.
“Alhamdulillah pertemuan hari ini ada hasilnya,” ungkapnya.
Walaupun hasilnya hanya sebatas komitmen, namun Kartar tidak akan tinggal diam ketika ada temuan baru. Melalui bidang Sumber Daya Manusia (SDM), PT SI menyepakati usulan dari Kartar terkait penggunaan Naker ring 1 di 10 desa.
Meskipun demikian kesepakatan tersebut, bakal terus diawal secara berkesinambungan. Bersama Pemdes Kartar berharap kehadiran industri padat modal di Kecamatan Kerek, tetap membawa dampak positif berupa kesejahteraan.
“Meskipun dampak lingkungan tidak dapat ditampik,” imbuhnya.
Secara terpisah, Kepala Bagian SDM PT SI, Sugeng Raharjo, menyebutkan usulan dari Kartar 10 desa kami setujui. Tetapi pihaknya meminta semua elemen siap membantu pengawalan perjalanan rekrutmen Naker.
“Baik rekrutmen di induk maupun di anak perusahaan,” sambungnya.
Terkait mekanisme perekrutan dan pengawasannya, akan dibahas dalam forum yang lebih kecil bersama Pemdes, Kartar, Induk dan anak perusahaan PT SI.
“Kami berharap ada usulan terkait mekanisme dan pengontrolannya,” pungkasnya. (Aim)