Dewan Diminta Tak Umbar Janji

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban –Paguyuban becak parkiran Wisata Sunan Bonang, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, meminta Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Miyadi, agar tidak sekedar memberikan janji. Sindiran itu dilontarkan karena beberapa waktu lalu Komisi C DPRD belum menindaklanjuti keluhan anggota paguyuban.

“Kalau sekedar janji abang becak pun bisa,” sindir Ketua Paguyupan, Purnomo saat bertemu dengan wakil rakyat di gedung DPRD Tuban, Kamis (25/02/2016).

Kemelut parkiran wisata Sunan Bonang Tuban, telah berlangsung sejak periode pertama kepemimpinan Bupati Fathul Huda, dan Wabup Noor Nahar Husain. Namun masalah tersebut tak kunjung tuntas dan pemerintah kabupaten (Pemkab) terkesan mempermainkan rakyat kecil. Sebab telah ada regulasi parkir, namun praktiknya nihil tetap ada toleransi bagi bus yang parkir di kawasan Pantai Boom.

“Kami harap aksi ini terakhir,” imbuhnya.

Sementara, Ketua DPRD Tuban, Miyadi, mengelak bahwasanya dewan selaku perwakilan rakyat Tuban sering mengumbar janji. Pihaknya memastikan dalam sepekan ini akan mengadakan pertemuan bersama instansi terkait.

Baca Juga :   Orlok Bojonegoro Siap 24 Jam Bantu Kebencanaan

“Paguyuban harus percaya dewan,” tegasnya.

Dalam pertemuan lanjutan, nantinya dua paguyuban bakal duduk bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar), dan Polres Tuban.

“Silahkan nanti disepakati bila perlu dirumuskan sebuah regulasi bersama,” sambungnya.

Selain itu, anggota paguyuban harus mematuhi regulasi ketertiban umum. Dalam hal ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat.

“Bagi becak yang masih menggunakan pengeras suara akan ditindak,” pungkasnya.(aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *