SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Sejumlah waduk di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun ini akan ditertibakan. Tempat penampungan air itu akan dikembalikan fungsinya seperti semula.
Penertiban ini menyusul masih ditemukannya waduk yang beralih fungsi sebagai lahan pertanian. Kondisi tersebut dinilai mengganggu fungsi utamanya sebagai tandon air.
Salah satu waduk yang segera dikembalikan fungsinya adalah Rancangkencono yang berada di wilayah Kecamatan Lamongan dan Sukodadi. Saat ini, waduk tersebut beralih fungsi menjadi hamparan lahan pertanian.
“Penyalahgunaan fungsi di waduk ini tergolong cukup parah,†tegas Bupati Lamongan Fadeli saat inspeksi mendadak (Sidak) di Waduk Rancangkencono bersama Wakil Bupati, Kartika Hidayati, di damping Kepala Dinas PU Pengairan Supandi dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Aris Setiadi.
“Penertiban waduk untuk dikembalikan pada fungsinya harus dilakukan sekarang. Karena penggunaan waduk untuk lahan pertanian menimbulkan masalah pada masyarakat yang lebih banyak,†katanya saat di Waduk Rancangkencono.
Menurut dia, penyalahgunaan fungsi waduk menimbulkan setidaknya tiga kerugian. Yakni ketika hujan lebat beberapa waktu lalu pintu keluar air Waduk Rancangkencono tetap dibuka untuk menyelamatkan 65 hektar lahan pertanian di dalam waduk, hal itu ternyata membuat banjir sekitar 200 hektar lahan pertanian dan tambak.
Selain itu, lanjut dia, penggunaan waduk untuk pertanian membuat masyarakat di sekitar tidak lagi memiliki tandon air. Karena ketika seharusnya di musim hujan pintu waduk ditutup agar bisa menampung air, yang terjadi malah sebaliknya. Sehingga ketika kemarau datang, air tidak lagi tersedia.
“Belum lagi kerusakan yang terjadi pada infrastruktur waduk akibat penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannnya. Karena itu mulai sekarang, saya perintahkan agar waduk harus dikembalikan pada fungsinya sebagai tandon air,†tegas dia.(tok)