SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menunggu realisasi dari operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina East Java (JOB P-PEJ) berupa kompensasi senilai Rp300 juta.
“Kami sudah mengajukan proposal untuk kompensasinya berupa beras sebanyak 30 ton,” ujar Kepala Desa Sambiroto, Sudjono, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (29/2/2016).
Kompensasi tersebut sebagai ganti rugi kepada masyarakat sekitar Pad A yang mengalami keracunan gas H2S pada awal bulan lalu. Namun, sejak sepekan pengajuan disampaikan oleh pemdes, hingga saat ini belum mendapatkan jawaban.
“Lama sekali balasan dari JOB P-PEJ kapan kita dapat berasnya,” imbuhnya.
Selain itu, Sudjono, menagih janji kepada JOB P-PEJ yang menyatakan akan memprioritaskan Desa Sambiroto dalam pemberian program Corporate Social Responsibility (CSR). Padahal, program CSR tahun 2015 saja belum diberikan sampai sekarang.
“Kami sudah lelah, bolak-balik revisi proposal. Tapi ya hasillnya belum ada,” tandasnya.
Sementara itu, Field Administration Superintendant JOB P-PEJ, Akbar Pradima, mengatakan, sesuai kesepakatan pasca rundingan dengan Pemdes Sambiroto, proposal yang diajukan untuk kompensasi berupa sembilan bahan pokok atau sembako.
“Sekarang lagi proses administrasi persetujuan dan pengadaan,” tukasnya.(Rien)Â