Petani Banyuurip, Dilarang Manfaatkan Lahan Milik Negara

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Petani sekitar Lapangan Banyuurip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tak bisa lagi memanfaatkan lahan diluar pagar proyek yang selama ini digunakan sebagai ladang pertanian warga. 

“Sudah tidak boleh lagi karena mau dibikin untuk penghijauan,” ucap salah satu warga Desa Mojodelik, Sukiran, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (2/3/2016).

Menurut dia, sebelumnya lahan tersebut dimanfaatkan warga sekitar untuk ditanami padi dan palawijo. Namun, karena ada larangan warga pun harus merelakannya. Warga tak bisa berbuat banyak lantaran lahan tersebut telah dikuasai negara untuk kepentingan proyek.

“Kemarin sudah ada arahan agar tidak lagi bercocok tanam. Karena lahannya milik negara,” imbuhnya.

‎Warga lain, Suma, mengatakan kondisi tersebut saat ini sudah mulai ditanami bibit pohon untuk penghijauan. Seperti pohon trembesi dan jambu. Padahal, warga berharap lahan tersebut bisa ditanami palawija, cabe, dan jahe.

“Tanaman seperti itu lebih bermanfaat bagi kami. Tapi mau bagaimana lagi karena memang tidak diperbolehkan,” keluhnya.

Baca Juga :   Realisasi Penyaluran Gas 2021 Capai 5.684 BBTUD, 66 % untuk Domestik

Lahan tersebut saat ini sudah mulai dipasang tanda larangan agar warga tidak lagi menggunakannya bercocok tanam.(Roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *