SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diolah menjadi beberapa produk. Salah satunya adalah sebagai bahan bakar alternatif.
“TPA Bojonegoro mampu menghasilkan bahan bakar minyak (BBM) dari sampah,” kata Bupati Bojonegoro, Suyoto, melalui email pada Kamis (3/3/2016).
Dari 22 kilogram sampah plastik mampu menghasilkan 10 liter solar yang dimanfaatkan untuk bahan bakar operasional TPA yang terletak di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk.
“Selain itu sampah yang menghasilkan bau kurang sedap ditangan DKP Bojonegoro dimanfaatkan menjadi bahan gas alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi bagi 40 kepala keluarga disekitar TPA,” imbuhnya.
Selain itu, gas methane yang dihasilkan dari aktifitas pembuangan sampah di jadikan sebagai bahan bakar untuk memenuhi kebutuhan masak bagi warga sekitar. TPA yang selama ini dianggap kotor, ternyata di Bojonegoro mampu menjelma menjadi satu tempat aktifitas bagi para pemulung.
Saat ini saja setidaknya terdapat 62 orang pemulung yang tergabung di TPA tersebut dengan rata-rata penghasilan mencapai Rp35 ribu sampai dengan Rp50 ribu per hari.
“Kegiatan lain yang dijalankan dari aktifitas sampah ini antara lain adalah bank sampah induk patrol 21 dengan jumlah anggota mencapai 68 bank sampah,” jelas Kang Yoto sapaan akrab Suyoto.
Selain itu juga menghasilkan produk organik berupa kompos Bojonegoro (Kombo) yang setiap hari mampu menghasilkan 18 meter kubik kompos.Â
Kepala DKP Bojonegoro, Nurul Azizah menambahkan, pada tahun 2014 sampah masuk di TPA Banjarsari mencapai 188 meter kubik, dan sampah yang terolah hanya 15 meter kubik organik dan 18,28 meter kubik non organik. Sedangkan sisanya yakni 154,72 meter kubik adalah residu.
“Untuk tahun 2015 sampah yang masuk di TPA mencapai 211 Meter kubik, yang terolah mencapai 18 meter kubik organik dan 19,43 non organik, sedangkan 173,57 merupakan residu,” tandasnya.
Dengan sistem pengolahan dan pengelolaan TPA ini membawa beberapa keuntungan antara lain memperpanjang usia TPA yang seharusnya hanya 6 tahun kini menjadi 9,5 tahun. Lingkungan TPA kini semakin bersih, bau sampah berkurang, demikian pula dengan sebaran lalat sehingga komplain dari masyarakat juga jauh sangat berkurang.
“Saat ini saja disekitar TPA berdiri beberapa warung,” imbuhnya. (Rien)