Segera Usut DBH Minyak Triwulan IV

SuaraBanyuurip.com -  Ali Imron

Tuban – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, geram lantaran Dana Bagi Hasil (DBH) minyak pada triwulan IV tahun 2015 belum terealisasi. Padahal sekarang ini sudah memasuki triwulan I tahun 2016.

Namun Kementerian Keuangan (Kemenkue) belum juga mentransfer DBH minyak yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

“Kami akan tanyakan secepatnya ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD),” kata anggota Komisi B DPRD Tuban, Cancoko, kepada suarabanyuurip.com dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (7/3/2016).

Apabila DPPKAD belum memberikan jawaban detail, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Kemenkeu di Jakarta. Hal ini untuk mengetahui penyebab pasti belum terealisasinya DBH minyak triwulan IV tahun 2015 tersebut.

Alasan dewan, DBH minyak merupakan salah satu aset, dan sumber pendapatan Asli Daerah (PAD) Tuban setiap tahunnya. Akibat belum adanya kucuran DBH migas triwulan IV 2015, membuat pendapatan Pemkab Tuban dari sektor ini turun drastis sebesar Rp 4.558.817.800 dari target awal. Semula Pemkab Tuban menargetkan DBH pertambangan minyak sebesar Rp 33.187.001.158.

Baca Juga :   Pemdes Campurejo Datangi Kantor JOB P-PEJ

“Tetapi hanya terealisasi Rp 28.628.183.358,” imbuhnya.

Diketahui, dua tahun sebelumnya perolehan DBH minyak Tuban terus melampaui target. Tercatat, tahun 2014 Pemda menargetkan DBH minyak sekira Rp 31.501.933.287, dan terealisasi sebesar Rp 33.006.987.391.

Hal serupa terjadi pada perolehan DBH minyak tahun 2013. Realisasi DBH minyak mencapai Rp 23.593.589.069, lebih besar dari target awal sebesar Rp 19.489.892.988.

Dewan khawatir belum terealisasinya DBH minyak tahun 2015, akibat adanya regulasi baru yang belum diketahui daerah.

“Secepatnya kami akan temui Kemenkeu, kalau dari DPPKAD Tuban hasilnya nihil,” pungkasnya.(aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *