SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Ketua Ronggolawe Pers Solidarity (RPS), Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Khoirul Huda, menilai Pemerintah Daerah (Pemda) setempat belum serius menangani praktik tambang karst. Terbukti himbauan yang selama ini diberikan belum solutif, dan mengedukasi penambang untuk beralih profesi.
“Masih banyak tambang karst ilegal beroperasi,†kata Khoirul Huda, kepada Suarabanyuurip.com, ketika peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Bukit Ringgit, Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan, Tuban, Selasa (8/3/2016).
Selaku pejuang pena daerah, pihaknya prihatin terhadap praktik penambangan ilegal tersebut. Idealnya penambangan batuan kapur dilakukan sesuai prosedur, sehingga aman bagi keselamatan penambang maupun lingkungannya.
Walaupun sisi lain bukan berarti mengabaikan urusan perut. Tetapi praktik penambangan rakyat harus diluruskan, dan diedukasi melalui ilmu penambangan.
“Kondisi demikian harus ditangani secepatnya,†ujarnya.
Semua elemen harus bersinergi, dan bergerak menyelamatkan lingkungan. Jangan sampai urusan perut, malah berakibat fatal merengut nyawa. Terlebih beberapa waktu lalu banyak tambang karst ambruk, disinyalir penanganannya tidak sesuai prosedur.
Sekitar bukit Ringgit sendiri, marak penambang kapur tidak gentar adanya intruksi Pemda. Rata-rata praktik tersebut dilakukan sekitar pemukiman, maupun lahan persil jagung.
“Penanganan solutif salah satunya memperhatikan langkah reklamasi,†tambahnya.
Terpisah, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husain, mengakui Pemda tidak akan melakukan tindakan representatif terhadap parktik tambang. Penyebabnya sisi humanisme harus hidup, jangan sampai regulasi menindas penambang.
“Meskipun ilegal, lebih baik diberikan sosialisasi dulu,†sambungnya.
Soal urusan perut dampaknya panjang, seseorang dapat bertindak anarkis bahkan kriminal, ketika ladang nafkahnya dihentikan.
“Pendekatan personal akan ditingkatkan dalam menangani praktik tambang,†pungkasnya. (Aim)