SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Salah satu oknum pembalak kayu di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya tertangkap di kediamannya, di Kecamatan Grabagan. Sebelumnya oknum tersebut telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi Hutan (Polhut) perum Perhutani KPH Tuban, dan Polsek Grabagan, Tuban.
“Sebelumnya telah lama menjadi DPO,†kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharta, kepada Suarabanyuurip.com.
Oknum tersebut disinyalir memiliki jaringan besar, penyebabnya atas pengakuan pelaku kerap menjarah kayu di sejumlah titik. Diantaranya hutan di Kecamatan Grabagan, dan kawasan hutan lindung di Kecamatan Plumpang.
“Akan kami introgasi terlebih dahulu apa ada oknum lain terlibat,†ungkapnya.
Perihal insiden penyanderaan dua mantri di Kecamatan Palang beberapa waktu lalu, pihakya belum berani memastikan keterlibatannya. Sebab penjarahan hutan di Tuban cukup tinggi.
Diketahui, penangkapan TM, warga Kecamatan Grabagan, tertangkap tidak jauh dari kediamannya. Saat itu pelaku hampir kabur, dan berhasil dibekuk di ladang jagung belakang rumahnya.
“Polres menerima pelaku hari Selasa (8/3) kemarin,†tambahnya.
Sementara, Kabid Humas perhutani KPH Tuban, Sueb, membenarkan DPO penjarah kayu telah diserahkan ke aparat kemanan setempat. Terkait informasi detailnya berada di Polres Tuban.
“Soalnya berkas acaranya belum saya terima, hanya diinformasikan dari Waka Adm perhutani,†singkatnya.
Diketahui, akibat tingginya angka penjarahan kayu di Tuban, sampai akhir tahun 2015 jumlah produksi kayu jati di hutan mengalami penurunan yang signifikan.
Padahal keberadaan hutan seluas 2.000 hektar tersebut, idealnya mampu memproduksi kayu jati optimal 50 ribu kubik per tahun, namun dalam beberapa tahun ini hanya mampu memproduksi dikisaran 7 ribu kubik per tahun. (Aim)