Janjikan DBH Minyak Rp 12 Miliar Segera Dikirim

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Belum ditransfernya Dana Bagi Hasil (DBH) minyak pada triwulan IV tahun 2015 lalu, sempat memantik reaksi dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Keduanya saling tuding lantaran nominal DBH tersebut, cukup besar kurang lebih Rp 12 Miliar.

“Sebenarnya belum ditransfernya DBH minyak dampak dari pajak Nasional,” kata Kepala Bidang Pendapatan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Tuban, Joko Priyono, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di lingkungan Pemda Tuban, Jumat (11/3/2016).

Pajak Nasional tahun 2015 hanya tercapai 85 persen dari target awal, sehingga mempengaruhi pembagian dana ke daerah. Insiden tersebut menyulitkan Pemerintah pusat melikuidasi hasil pajak.

“Kami rasa bukan hanya Tuban yang belum memperoleh DBH minyak,” imbuhnya.

Pemerintah pusat berjanji dana tersebut akan ditransfer, pasca audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DBH minyak dipastikan tidak akan hilang, meskipun pencairannya melewati Anggaran Perencanaan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015.

“DBH minyak Rp 12 Miliar janjinya segera dikirim,” jelasnya.

Baca Juga :   PT Rekind : Kami Sudah Libatkan Pemuda Sudu di Proyek Gas JTB

Diketahui, dua tahun sebelumnya perolehan DBH minyak Tuban terus melampaui target. Tercatat, tahun 2014 Pemda menargetkan DBH minyak sekira Rp 31.501.933.287, dan terealisasi sebesar Rp 33.006.987.391.

Hal serupa terjadi pada perolehan DBH minyak tahun 2013. Realisasi DBH minyak mencapai Rp 23.593.589.069, lebih besar dari target awal sebesar Rp 19.489.892.988.

Tetapi, perolehan DBH tahun 2015 tidak melampui target lantaran belum ditransfernya DBH minyak pada triwulan IV. Tercatat Pemda menargetkan DBH minyak Rp 33.187.001.158, namun hanya terealisasi Rp 28.628.183.358.

“Ada penurunan Rp 4.558.817.800 dari target awal,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *