SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Satuan Reskrim (Satrekrim) Polres Tuban, Jawa Timur menyebut jaringan pembalak kayu liar di wilayahnya sudah terorganisir. Penyebabnya dilihat dari besarnya kerugian kayu, hanya terfokus di tiga titik hutan.
“Tiga lokasi tersebut memiliki kayu lebih banyak dibanding lokasi lain,†kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharta, kepada Suarabanyuurip.com.
Terlebih informasi dari salah seorang oknum pembalak yang tertangkap, TM (32), asal Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, kemarin. Pembalak mengaku kerap melakukan penjarahan kayu secara berkelompok, untuk mengurangi resiko tertangkap.
Dimana lokasi spesialnya di hutan wilayah Perum Perhutani di wilayah Grabagan, dan Plumpang, Tuban.
Polres bakal memastikan apakah TM terlibat aksi pembalakan di petak 19 L1 RPH Wangun, BKPH Sundulan, Kecamatan Palang, terjadi hari Kamis (21/01/2016) lalu atau tidak.
“Kami akan mengumpulkan bukti terlebih dahulu,†tuturnya.
Sementara, Kabid Humas Perum Perhutani KPH Tuban, Sueb, membenarkan aksi pembalakan kayu di Tuban sangat tinggi. Salah satu penyebabnya minimnya tenaga pengamanan, dan naasnya regulasi baru melarang petugas perhutani membawa senjata api.
“Dampaknya petugas kuwalahan menjaga areanya,†sambungnya
Tercatat, penjarahan kayu terbanyak terjadi di tiga Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) selama tahun 2015, kerugiannya mencapai Rp 1.288.794.000, melingkupi, KPH Tuban, Parengan, dan Jatirogo.
“Luasan hutan tidak sebanding tenaga pengamanan,†tandasnya.
Rinciannya, selama tahun 2015 di KPH Jatirogo, sedikitnya 1.600 batang terjarah. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 546 juta. Penjarahan di KPH Parengan, sedikitnya ada 1.796 kayu hilang, kerugiannya mencapai Rp 363.794.000.
“Jumlah kerugiannya lebih sedikit dibandingkan di KPH Jatirogo,†ungkapnya.
Sedangkan, kerugian yang diderita perhutani KPH Tuban, sekira Rp 379 juta, dan kehilangan 396 kayu rata-rata ukuran A3.
Pihaknya berharap, semua satuan kemanan Tuban, mulai Polres, TNI, sampai Polisi Hutan (Polhut), harus bersinergi mengamankan hutan. (Aim)