SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Jelang pelaksanaan proyek pengembangan Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) Paguyuban dari 17 Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur juga berupaya melakukan langkah antisipasi praktik percaloan tenaga kerja (Naker).
Langkah itu diambil menyusul adanya informasi mulai adanya percaloan naker yang sudah gentanyangan, dan disinyalir meminta sejumlah uang terhadap calon mangsanya dengan dalih agar dapat dilibatkan dalam proyek J-TB.
“Paguyuban Kades Ngasem menyepakati dalam perekrutan tenaga kerja proyek JTB harus mendapat rekomendasi dari Kades,” kata Ketua Paguyuban Kades se Kecamatan Ngasem, Yasono kepada Suarabanyuurip.com kemarin.
Selain harus mendapat rekomendasi (rekom) Kades masing-masing, calon naker yang ingin melamar harus dapat menunjukkan kartu identitas salah satunya kartu tanda penduduk  (KTP). Hal itu dilakukan sebagai upaya memprioritaskan warga lokal Ngasem sekaligus mempersempit ulah calo naker.
“‎Perekrutan naker J-TB harus melalui rekom Kades untuk menghindari para calo naker, dan mengurangi dampak sosial yang akan terjadi,” tuturnya.
Camat Ngasem, Machmuddin mendukung langkah yang dilakukan Paguyuban Kades se Kecamatan Ngasem. Dia berharap terbentuknya Paguyuban Kades dapat dijadikan wadah komunikasi untuk membahas isu yang berkembang ‎dan menangkap peluang.
Machmuddin tak menampik adanya informasi mulai maraknya calo naker yang meminta sejumlah uang.
“Padahal sekarang masih belum banyak dibutuhkan karena masih tahap persiapan pengerjaan jalan. Untuk Ngasem dibutuhkan sekira 300 naker,” ungkap Camat. (Roz)