Tumpukan Sampah di Bawah Papan Peringatan

SuaraBanyuurip.comD Suko Nugroho

Bojonegoro – Kesadaran masyarakat Bojonegoro, Jawa Timur dalam mengelola lingkungan, tampaknya, masih rendah. Masyarakat masih banyak membuang sampah sembarangan sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Parahnya, sampah tersebut dibuang di bawah papan peringatan larangan membuang sampah. Seperti yang terlihat di Jalan Bojonegoro – Padangan, tepatnya di jembatan Kalitidu, Senin (14/3/2016).

Dari pantauan suarabanyuurip.com, di papan larang dengan logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) itu tertulis jelas warna merah “Dilarang Buang Sampah Disini”. Selain itu dibawahnya juga tertulis isi UU No 18 Tahun 2008 Pasal 29 yang berbunyi, setiap orang dilarang buang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan dan dilarang membakarnya.

Namun di lokasi tersebut justru terlihat tumpukan sampah yang mengeluarkan aroma busuk. Jika itu terus dibiarkan dikhawatirkan sampah-sampah itu bisa mengakibatkan banjir karena lokasi berada di bibir anak Sungai Bengawan Solo.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Token Listrik Alami Gangguan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *