Tambang Ilegal Plantungan Segera Ditutup

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Blora, menyatakan penambangan yang disinyalir ilegal sumur tua Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina Hulu Energi (PHE) Randugunting di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, harus segera menghentikan aktivitas operasi dan menutupnya.

Kepala Dinas ESDM, Setyo Edy, berharap para penambang segera menghentikan aktivitasnya dan membereskan peralatan yang ada di lokasi pertambangan sumur tua.

“Saya berharap bulan April sudah tidak ada lagi kegiatan dan peralatan. Kami sengaja memberikan waktu kepada para penambang, supaya peralatan tidak disita,” katanya.

Pihaknya mengaku, bakal menggandeng aparat keamanan dalam melakukan penutupan jika para penambang illegal tidak segera menghentikan aktivitasnya.

“Kami harap penegak hukum mau menutupnya,” ungkap Edy.

Saat ini menurut dia, aktivitas penambangan masih berjalan. Padahal pihaknya telah melayangkan surat peringatan ke dua kepada para penambang.

“Pemilik lahan juga sudah kami undang. Tapi sampai sekarang belum ada yang datang,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pada awal Januari 2016 lalu, Dinas ESDM temukan 5 titik sumur tua yang ditambang secara ilegal di Desa Plantungan, Kecamatan Blora saat melakukan sidak di lokasi penambangan. Pada kesempatan itu juga ditemukan hasil aktivitas penambangan berupa minyak mentah. (ams)

Baca Juga :   Pertamina Belum Lakukan Well Testing Sumur Migas Kolibri

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *