Peserta Lelang Mulai Ikuti Mitigasi Konflik Sosial

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Peserta  lelang pengadaan lahan pengganti Tanah Kas Desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mulai memenuhi persyaratan tambahan untuk mengikuti proses ulang penentuan pemenang. Persyaratan tambahan yang dimaksud adalah mitigasi konflik sosial.

“‎Kegiatan ini tidak untuk syarat kelengkapan dokumen, tapi untuk mitigasi konflik sosial,” ujar Kepala Desa (Kades) Gayam Winto di Balai Desa Gayam, Jum’at (18/3/2016).

Kades mengungkapkan, mitigasi konflik untuk memastikan agar status lahan dari peserta tidak dalam sengketa. Sehingga tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

Salah satu pemilik lahan yang mengikuti mitigasi konflik sosial di hari pertama adalah Yoyok Hernowo. Dia mengatakan, mendukung persyaratan tambahan yang diberlakukan selama proses penentuan pengganti TKD Gayam berlangsung.

“Mitigasi konflik ini adalah syarat tambahan di luar syarat kelengkapan dokumen,” ujarnya.

Yoyok menjelaskan, persyaratan ini juga akan dilakukan oleh peserta lelang lainnya. Menurutnya, mitigasi konflik sosial untuk memastikan subjek pemilik lahan. Dengan kata lain, pemilik lahan memang telah bersedia melepas lahannya.

Baca Juga :   Inilah Landasan Hukum Warga Tolak Terminal LPG di Tuban

“Kalau yang objeknya adalah persyaratan kelengkapan dokumennya,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, telah memiliki 71 bidang lahan. Rinciannya di Desa Katur, Kecamatan Gayam sebanyak 59 bidang, dan di Desa Gayam, Kecamatan Gayam sebanyak 12 bidang.

“Saya berharap mitigasi dilakukan secara terbuka agar data yang didapat benar – benar valid,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan dokumen mitigasi konflik dihadiri oleh beberapa saksi. Mulai Camat, perangkat desa, dan unsur Babinkamtibmas.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *