Laporkan Jika Pelayanan Kesehatan Buruk

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

 Bojonegoro – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor jika ada pelayanan kesehatan yang dianggap kurang memuaskan atau bahkan mengecewakan.

“Misalnya ada pasien di rumah sakit yang tidak diperhatikan atau pelayanannya buruk bisa lapor ke kami” ujar Kepala Dinkes Bojonegoro, Sunhadi, Sabtu (19/3/2016).

Hal ini sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama ada kenaikan iuran bagi peserta jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan PBI pada 1 April 2016 mendatang.

“Kalau tenaga medis yang kurang baik pelayanananya, tentu akan kami tegur sampai pada sanksi. Itupun jika praktiknya diruang lingkup kedinasan. Kalau swasta bukan wewenang Dinkes,” tandasnya mengingatkan.

Sementara itu, Suboeno, (45), warga desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, mengaku, pernah mendapatkan pengalaman tidak mengenakkan saat berobat di salah satu dokter gigi di rumah sakit milik pemerintah. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Vaksinisasi Petugas Publik di Bojonegoro Capai 55,2 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *