SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy‎Â
Bojonegoro – Rumadi, salah satu peserta lelang calon tanah  pengganti TKD Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hari ini memenuhi pelaksanaan mitigasi konflik sosial di Balai Desa Gayam. Minggu (20/3/2016).Â
Rumadi mengaku mempunyai 62 bidang tanah. Sama halnya dengan Kamidin, bidang lahannya semua berada di Desa Gayam. Lahan miliknya berada di selatan dan belakang balai desa gayam total luasan bidang tanah lebih dari 22 hektar (ha) dan satu hamparan.
Dia mengungkapkan, jumlah luasan tanah itu tidak sama dengan sebelumnya karena ada penambahan bidang tanah.
“Tidak sama, ada penambahan,” ungkapnya.Â
Kepala Desa Gayam, Winto mengatakan, berdasarkan hasil mitigasi data lahan calon pengganti TKD Gayam, Rumadi menyerahkan 62 bidang tanah. Namun, dari jumlah tersebut, tujuh orang sebagai ahli waris diantaranya tidak datang dalam proses mitigasi tersebut.Â
Tak hanya Rumadi, ketiga peserta lelang TKD lain Juari, Kamidin dan Yoyok Hernowo juga  belum semuanya menghadirkan ahli waris. mitigasi.Â
“Namun mereka sanggup untuk menyelesaikan jika ditunjuk pihak terkait sebagai pemenang lelang,” imbuhnya.Â
Diberitakan sebelumnya, pada hari Jumat (18/3/2016), Yoyok Hernowo telah melakukan lebih dulu mitigasi data calon lahan pengganti TKD Gayam. Yoyok Hernowo menyerahkan 71 bidang tanah. 59 bidang tanah berada di Katur dan 12 bidang tanah lainnya ada di Desa Gayam. Kemudian, pada hari Sabtu (19/3/2016) kemarin, Kamidin dan Juari juga melakukan hal yang sama.
Dalam mitigasi itu, Kamidin menyerahkan 75 bidang tanah. Semuanya ada di Desa/Kecamatan Gayam. Sedangkan, Juari menyerahkan 58 bidang tanah. 54 bidang tanah ada di Desa Gayam, Kecamatan Gayam dan 4 bidang tanah ada di Desa Katur, Kecamatan Gayam, Bojonegoro. (Roz).