SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Sebanyak empat penjudi domino berhasil diringkus satuan Polsek Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada hari Minggu (20/3) malam, sekira pukul 22:30 WIB. Penggerebakan tersebut dilakukan di sebuah gudang beras di Desa Prambon Wetan, Rengel.
“Informasi awal dari masyarakat setempat sekira pukul 21:00 WIB,” kata Kapolsek Rengel, AKP Musa Bakhtiar, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di Mapolsek Rengel, Senin (21/3/2016).
Pasca menerima informasi, anggota Polsek setempat langsung menindaklanjuti ke lokasi. Ternyata benar ada aktivitas perjudian di gudang beras yang sepi dari aktivitas warga.
Semula petugas kesulitan mengintai penjudi, lantaran gudang yang kerap terkunci ini memiliki pagar setinggi 2 meter lebih. Sehingga petugas harus bahu membahu melompati pagar tersebut.
“Ketika petugas datang penjudi sempat lari,” imbuhnya.
Tetapi tidak membutuhkan waktu lama, semuanya berhasil dilumpuhkan dan langsung dibawa ke Mapolsek. Nasib kurang beruntung dialami salah seorang anggota, mengalami cidera di bagian kaki ketika mengejar penjudi.
“Tidak terlalu parah cideranya,” tambahnya.
Selain menangkap pelaku, Barang Bukti (BB) yang disita berupa uang tunai senilai Rp 11.600.000, selembar beberan atau alas judi, dan satu set domino. Nantinya BB uang tunai akan kembali ke kas Negara.
“Saat ini keempatnya sudah mengaku, dan secepatnya langsung diserahkan ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tuban,” ungkapnya.
Empat pelaku tersebut meliputi, MJ (59), asal Desa Banjararum, Rengel, sehari-hari sebagai petani. Lainnya PY (42), SP (37), BS (36), asal Kecamatan Plumpang, dan kesehariannya berprofesi swasta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 303 ayat 1 huruf e KUHP, tentang perjudian. Ancaman pidana kurungan 4 tahun penjara.
Diketahui, tangkapan penjudi kali ini BBnya terbesar di wilayah Rengel dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Sebelumnya penggerebakan judi BB maksimal Rp 10 juta. (Aim)