EMCL Larang PT SIP Berkomentar ke Media

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Proyek pembongkaran Early Production Facility (EPF) atau gas Oil Separations Plant (GOSP) oleh PT. Sarana Indo Persada (SIP) mendapat sorotan lantaran tidak segera menempatkan flagman atau manusia bendera di titik rawan di desa terdampak Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

“Justru itu yang kami sayangkan dari PT. SIP tidak ada flagmannya,” ungkap Jodi, salah seorang flagman yang berjaga di perempatan pasar Gayam belum lama ini.

Jodi mengungkapkan, dia bersama ketiga rekannya mendapat tugas untuk membantu kelancaran proyek akses jalan pengembangan Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur.

Dia mengatakan, penempatan flagmen dilakukan oleh PT. Pembangunan Perumahan (PP), pemenang tender proyek EPC ‎Early Civil Work berupa perbaikan jalan. Dia pun berjaga hanya khusus untuk proyek J-TB, bukan untuk proyek pembongkaran EPF.

“Kalau yang dari EPF seharusnya ada lagi agar lapangan pekerjaan bertambah,” imbuhnya.

Terkait belum adanya flagman untuk proyek pembongkaran EPF, Project Manager PT. SIP, Widiharsono saat dikonfirmasi Suarabanyuurip.com, terpaksa mengaku tidak dapat memberikan komentar kepada media.

Baca Juga :   Sebut Suhu Panas Sekitar Ladang Migas Blok Cepu Meningkat

Dia beralasan mendapat larangan dari operator Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL) agar tidak lagi memberi keterangan ke media massa.

“Saya tidak diperbolehkan lagi oleh EMCL berkomentar ke media. Harus satu pintu ke EMCL langsung,” tuturnya. (Roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *