Pemkab : Akhir Maret Harus Selesai

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masih memberikan kesempatan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menyelesaikan verifikasi berkas lahan pengganti lokasi tanah kas desa (TKD) Gayam seluas 13,2 hektar (Ha) hingga 31 Maret 2016 ini.

Verifikasi berkas ini meliputi lahan pengganti berupa sawah, maupun Lapangan Sepak Bola Gayam yang saat ini digunakan untuk pengembangan penuh Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

“Meski ditangani empat notaris, tapi masing-masing hanya memegang sepuluh dokumen dalam dua hari sekali,” ujar Asisten I Hukum dan Pemerintahan, Joko Lukito, Sabtu (26/3/2016).

Pemkab terus mendorong SKK Migas segera menyelesaikan verifikasi berkas milik empat peserta lelang penyiapan lahan pengganti TKD Gayam yang jumlahnya mencapai 228 berkas dalam waktu 5 hari kedepan.

“Kami minta supaya akhir bulan verifikasi bisa diselesaikan, sehingga langsung dilakukan pemilihan lahan pengganti yang ditawarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas SKK Migas, Elan Biantoro, menyampaikan, saat ini berkas milik 4 penawar tanah pengganti TKD masih dilakukan verifikasi oleh 4 notaris.

Baca Juga :   Empat Paguyupan Penambang Siap Kerjasama

“Kami memang belum bisa menyelesaikan verifikasi berkas sesuai jadwal dari Pemkab karena jumlahnya banyak sekali,” tandasnya.

Pihaknya mengupayakan proses verifikasi berkas bisa selesai pada awal April mendatang. Setelah itu, dilakukan skoring lahan dengan persyaratan dari pemerintah desa Gayam.

“Kami berusaha menyelesaikan verifikasi di awal April, semoga sudah tuntas semua ya,” pungkasnya.

Empat peserta lelang itu adalah Kamidin, Yoyok Hernowo, Ruhmadi, dan Juari. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *