SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Berstatus hukum, satu peserta Ujian Nasional (UN) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, setelah mengerjakan ujian nasional (UN) langsung menjalani proses persidangan. Tercatat sejak tiga tahun terakhir, sudah dua kali pelajar harus mengerjakan UN di Lembaga Pemasyaratakan (Lapas) II B Tuban.
Sebelumnya, seorang pelajar kelas 3 SMP di Tuban pada tahun 2014 terjerat kasus perampasan sepeda motor. Sedangkan tahun 2016, ada tiga pelajar tersandung kasus pengeroyokan hingga berujung kematian.
“Ketiganya terlibat aksi pengeroyokan terhadap teman sekolahnya di Kecamatan Singgahan, Tuban,” kata petugas Disdikpora Tuban, Yatemo, ketika ditemui Suarabanyuurip.com, usai membagikan soal UN kepada pelajar di Lapas Tuban, Senin (4/4/2016).
Ketiga pelajar tersebut meliputi, MN (19) asal Kabupaten Rembang, YN (18) asal Kabupaten Bojonegoro, dan AU (17) dari Tasik Karang, Lampung, Sumatra.Â
“Sidang tersebut hanya untuk satu peserta UN, yaitu AU asal Sumatera,” imbuhnya.Â
Sebab dua pelajar lainnya asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dan Bojonegoro, telah menjalani persidangan sebelum UN berlangsung.Â
Sementara, Kasi Binadik dan Giatja, Lapas II B Tuban, Siswarno, membenarkan, ketiganya tersandung masalah hukum kasus penganiayaan terhadap temannya satu sekolah pada bulan Desember 2015 lalu.Â
“Sesuai putusan Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) ketiganya dijatuhi hukuman 1 tahun,” sambungnya.
Sebelumnya, tuntutan dari Polres Tuban pelaku terjerat pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 huruf c undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.Â
Terpisah, AU (17) asal Sumatera, membenarkan, bahwa setelah UN langsung menjalani sidang. Tetapi jadwal sidang dapat ebrubah sesuai ketentuan dari petugas Lapas.Â
“Iya, nanti ada sidang,” singkatnya sambil serius mengerjakan soal UN.Â
Diketahui, ketiga pelajar tersebut bersama enam temannya terbukti mengeroyok Teguh Purnomo (15), pelajar asal Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Teguh meninggal di Asrama Pendidikan Desa Tanggir, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban pada bulan Oktober 2015 silam. (Aim)