SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora- Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina EP yang mengelola sumur minyak tua, PT Geo Cepu Indonesia (GCI) diberikan waktu 3 hingga 6 bulan ke depan untuk menyelesaikan invoice (tagihan) kepada perusahaan (vendor) lokal di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang menjadi rekanannya.
“Teknisnya setiap bulan menyelesaikan kewajibannya hingga batas yang telah ditentukan,” kata Kepala Dinas ESDM Blora, Setyo Edi di hadapan para vendor saat istirahat rapat pembahasan invoice.
Solusi tersebut telah ditawarkan di dalam forum. Namun jika dalam waktu tersebut tidak bisa dipenuhi GCI, maka tidak menutup kemungkinan para vendor bisa melakukan aksi lanjutan.
Sementara itu, Humas Perwakilan SKK Migas Jabanusa, M Fatah Yasin, menyampaikan, seharusnya PT GCI segera menyelesaikan kewajibannya terhadap para vendor.
“Kami bersama Pemkab Blora dan Pertamina EP memfasilitasi supaya permasalahan bisa terselesaikan,” katanya.
Terkait masalah hutang piutang tersebut, pihak PT GCI belum memberikan keterangan.(ams)