SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Unit Lalu lintas (Lantas) Polsek Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengaku kurangnya personel menjadi penyebab utama saat bertugas. Khususnya ketika melakukan operasi rutin Lalu lintas. Sehingga membuat kewalahan untuk mengantisipasi para pengendara yang kurang mentaati aturan berlalu lintas.
Menurut Iptu Les Pujianto, Kepala Unit Lantas Polsek Cepu, dengan limitnya personel lalu lintas, maka perlu menambah personel. Agar dalam bertugas operasi rutin bisa maksimal.
“Sekarang anggota unit Lantas Polsek Cepu sebanyak 11 orang,” kata dia.
Idealnya, lanjutnya, harus seanyak 15 sampai 20 orang untuk wilayah kerja unit Cepu. Hal itu dipandang perlu untuk membantu Unit Lantas Polsek Cepu dalam melaksanakan tugas.
“Disamping itu juga bisa memenuhi pos tetap atau pos lekat yang tersebar dibeberapa titik kepadatan di wilayah Cepu,” ujarnya.
Diantaranya adalah Pos Polisi depan Kantor Pos Cepu, Perempatan jalan Pemuda jalur Cepu Blora, Pos pertigaan Pasar Plasa, dan Pos Pertigaan Ketapang atau Jalan Surabaya.
“Tapi keberadaan pos tetap juga perlu ditambah terutama di titik-titik rawan. Seperti di Pertigaan SPBU Cepu dan Pertigaan Wonorejo jalur Cepu – Blora,” pungkasnya. (Ams)