Dinkes Tunda Rekom Riset Komnas HAM

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, masih menunda rekomendasi (Rekom) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan riset kesehatan di pemukiman warga ring 1 industri.

Penundaan dilakukan, selain tidak memiliki tenaga ahli riset, pihaknya juga bukan lembaga riset. Melainkan operasional kesehatan daerah.

“Kita tidak memiliki tenaga ahli untuk riset. Lagi pula instansi kami bukan lembaga riset melainkan operasional kesehatan daerah,” kata Kepala Dinkes Tuban, Saiful Hadi, kepada Suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui teleponnya, Jumat (15/4/2016).

Dia menjelaskan, riset dapat dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH), maupun Badan Pengelola Lingkungan (BPL) Jawa Timur. Dua lembaga tersebut membidangi riset, dan memiliki banyak tenaga ahli.

“Kalau BPL merekomendasi riset, Dinkes akan menjembatani,” imbuh Saiful.

Pihaknya mengaku, pada tahun 2014 lalu BPL pernah menawari, instansinya melakukan riset kesehatan di sekitar industri. Tetapi penawaran tersebut hingga hari ini belum ada tindak lanjut.

“Dimana riset tersebut akan mengukur polusi udara, air, dan tanah pemukiman ring 1 industri,” tambahnya.

Baca Juga :   Aisyiyah Bojonegoro Luncurkan Daycare Lansia, Wujudkan Lansia Sehat dan Bermartabat

Apabila Komnas HAM merekomendasikan hal itu, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan lembaga yang berwenang. Sehingga hasil riset lebih valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selama ini timnya bersama Puskesmas setiap kecamatan, sudah intens melakukan pemantauan air bersih di sekitar industri.

Setiap 3 bulan sekali timnya mengambil sampel air bersih, untuk di labkan di Laboratorium Kesehatan (Labkes) daerah. Penyebabnya di Kabupaten banyak beroperasi industri skala besar, meliputi dua pabrik semen yang sudah beroperasi, PT Semen Indonesia (PT SI), beroperasi di Kecamatan Kerek, dan PT Holcim Indonesia di Kecamatan Tambakboyo.

Sebentar lagi ada dua pabrik serupa yakni, PT Abadi Semen di Kecamatan Merakurak, dan PT Unimen Semen di Kecamatan Tambakboyo, Tuban.

Kemudian, operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ), di Kecamatan Soko, dan Kecamatan Merakurak, PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP) di Kecamatan Senori, dan saluran pipa ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) di Kecamatan Palang.

“Pemantauan harus dilakukan untuk mengetahui kesehatan warga ring 1,” pungkasnya.

Baca Juga :   Demam Berdarah Serang Lamongan

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nur Khoiron, merekomendasikan Dinkes untuk melakukan riset kesehatan terhadap warga ring 1. Sebab, di Kecamatan Kerek saja, Pada tahun 2013 ada 1.775  warga mengidap ISPA, tahun 2014 ada 1.656 kasus, dan di tahun 2015 meningkat drastis hingga 2.058 kasus. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *