SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, saat ini tengah melakukan inventarisasi tegakan di wilayah hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Nglobo, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Nglobo, Blok Station 1 (BS 1). Dalam iventarisasi ditemukan tegakan yang perlu dilakukan penebangan.
Karena di lokasi tersebut, masuk dalam Lapangan Kemuning yang terdapat sumur KMD-01, dan akan di eksplorasi oleh Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu Alas Dara Kemuning (PEPC ADK) pada Oktober tahun 2016 mendatang.
“Setelah dilakukan tinjauan lapangan, ditemukan tegakan yang harus ditebang. Karena lokasi tersebut akan digunakan untuk aktivitas eksplorasi PEPC ADK,†kata Bagian Hukum dan Agraria KPH Cepu, Agus Lilik, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (15/4/2016).
Ada ribuan pohon yang saat ini masih dilakukan inventarisasi oleh tim KPH Cepu untuk dilakukan penebangan.
“Selanjutnya dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan klaim ke PEPC ADK sebagai pemanfaat lokasi eksplorasi,” jelasnya.
Dalam pemanfaatan lahannya, segala izin dan kompensasi telah dipenuhi oleh PEPC ADK. “Statusnya nanti adalah pinjam pakai,” ujarnya. (Ams)