SuaraBanyuurip.com – Ahmad SampurnoÂ
Blora -Pemerintah Kabupateh (Pemkab) Blora, Jawa Tengah mengaku, tidak ingin wilayahnya terdapat aktivitas penambangan sumur minyak tua illegal seperti di wilayah Wonocolo, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Oleh karena itu jika masyarakat hendak melakukan penambangan agar mengajukan perizinan terlebih dulu sebelum melakukan aktivitas penambangan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora, Setyo Edy, menegaskan, setelah penambangan sumur tua ditempat lain dilarang, tidak ingin Blora menjadi langganan penambang sumur tua secara illegal oleh mereka. Dirinya menduga, penambangan ilegal di sumur tua itu muncul di wilayah Blora, seiring gencarnya penertiban yang dilakukan aparat di Kabupaten Bojonegoro sebagai daerah penghasil minyak.
“Kami masih terus melakukan pemantauan, salah satunya di kawasan Plantungan. Setahu kami sudah tidak ada lagi aktivitas pekerja di tempat itu,â€Â ungkapnya, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (19/4/2016).
Menurutnya, penambangan minyak di sumur tua membutuhkan biaya tidak sedikit. Dia menyarankan, masyarakat yang berminat menambang minyak di sumur tua, segera mengajukan izin terlebih dulu sebelum melakukan aktivitas penambangan.
“Kalau sudah mendapatkan izin, penambang bisa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas penambangan,†pungkasnya. (ams)