SuaraBanyuurip.com –Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Meski capaian puncak produksi Lapangan Banyuurip, Blok Cepu sudah terealisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur terancam belum dapat menikmati hasil dari penyertaan modal Participating Interest (PI) Blok Cepu.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bojonegoro, Agus Supriyanto, menyatakan, dana pembagian sharing PI masih digunakan untuk membayar cash call.
“PI belum bisa kita nikmati karena masih digunakan untuk injeksi biaya cash call,” kata Agus disela kegiatan UKJ AJI Bojonegoro beberapa hari lalu.
Namun, saat disinggung berapa jumlah cash call yang dibayarkan, dia mengaku tidak ingat. Meski demikian, lanjut Agus, Pemkab Bojonegoro optimis jika tetap akan menerima kucuran dana dari adanya proyek Lapangan Banyuurip yang sudah memasuki fase puncak produksi. Bahkan, menurut dia, Pemkab pun sudah merumuskan konsep dana cadangan melalui Dana Abadi.
“Kita targetkan bisa saving Rp.20 Triliun dengan asumsi harga minyak USD 70 per barrel,” tuturnya.
Kendati begitu, dia mengakui jika Dana Abadi masih belum mempunyai dasar hukum yang jelas. Karena itu, pemkab terus mendorong agar dasar hukum Dana Abadi melalui Peraturan Daerah (Perda) dapat segera rampung.
Agus mengklaim, jika Dana Abadi sudah mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat. Tidak hanya itu saja, Pemkab pun juga mengaku telah mempunyai opsi lain.
Yakni, menginvestasikannya melaui PI ke blok migas yang ada di Bojonegoro Seperti Blok Blora, Blok Tuban yang masa kontraknya akan habis, dan Blok Nona.
“Opsi itu kita pilih agar kejadian PI di Blok Cepu yang dulu tidak terulang,” tuturnya. (Roz).