Naker Banyuurip, Minta Kembalikan Aturan Buruh ke Zaman Orba

SuaraBanyuurip.comD Suko Nugroho

Bojonegoro – Di hari buruh internasional yang jatuh pada 1 Mei 2016 tidak membuat para tenaga kerja (Naker) proyek Banyuurip, Blok Cepu maupun naker proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) untuk larut dalam euforia yang berlebihan. Namun mereka memilih untuk tetap masuk kerja seperti biasanya. Sehingga membuat kondisi di Bojonegoro, Jawa Timur tetap berjalan kondusif.

Namun disisi lain, naker Blok Cepu meminta kepada penentu kebijakan agar aturan tentang buruh dikembalikan seperti di zaman orde baru (Orba).

Salah satu naker Banyuurip, Suwaji, mengaku, sebagai sesama buruh tetap menjunjung tinggi perjuangan para buruh untuk menyampaikan aspirasinya dalam menyuarakan hak kesejahteraannya agar kedepan lebih baik.

“Sebagai sesama buruh tentu mendukung apa yang dilakukan oleh kaum buruh pada hari buruh 1 Mei ini. Sepanjang apa yang dilakukan demi kebaikan bersama, dan tidak melanggar aturan yang ada,” kata Suwaji, kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (01/5/2016).

Warga Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam, Bojonegoro ini, mengaku, tetap melakukan aktivitas seperti biasa di hari buruh. Tujuannya agar tetap mendapatkan penghasilan seperti biasanya. Selain itu, ia meminta kepada pemerintah saat ini berani menghapus aturan tenaga kerja yang alih daya, dan kembali seperti zaman Orba yang menjadikan buruh sebagai karyawan tetap dan lain sebagainya. Sebab aturan yang berjalan saat ini dinilai tidak pro dengan kaum buruh.

Baca Juga :   Hingga September 2024, Produksi Minyak Sumur Tua di Blora Capai 54,7 Ribu Barel

“Harapan saya aturannya dikembalikan lagi seperti pada zaman Orba. Karena aturan yang berlaku di zaman sekarang sistemnya kontrak, tentu merusak buruh. Kalau zaman Orba aturannya karyawan tetap. Jadi bisa membuat kaum buruh terbantu,” imbuh Suwaji yang saat ini bekerja di PT Dwi Agung Sentosa Pratama (DASP) kontraktor ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bagian Elektrical tersebut.

“Saya juga memilih kerja di hari buruh ini. Terkait dengan aturan yang menyangkut buruh semoga saja pemerintah pro dengan rakyat. Artinya bisa memberikan kesejahteraan kepada kaum buruh yang layak,” sambung Jiran, salah satu sopir dump truk pengangkut tanah uruk ke lokasi tapak sumur gas Jambaran di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro. (suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *