Nglebok Diduga Sediakan PSK Dibawah Umur

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lare Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menemukan pelanggaran hukum di lokalisasi Nglebok di Kecamatan Cepu. Dimana Nglebok diduga telah menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur berinisial ER yang dipekerjakan oleh mucikari berinisial NG selama dua tahun.

Ketua LSM Lare Cepu, Budi Prayitno, mengungkapkan, kejadian itu sebenarnya sudah lama, dan hingga saat ini belum diketahui oleh pihak penegak hukum Blora.

“Informasi yang kami dapatkan, PSK dibawah umur berinisial ER itu sudah sejak dua tahun lalu dipekerjakan sebelum ER berusia 18 tahun,” kata Budi Prayitno, kepada suarabanyuurip.com.

Diketahui, ER yang merupakan penduduk Kecamatan Cepu saat ini baru berusia 18 tahun. Dia bekerja sebagai PSK sudah hampir dua tahun, di bawah mucikari bernama NG.

“Kalau sekarang baru usia 18 tahun berarti saat ER dipekerjakan jadi PSK masih dibawah umur. Ini jelas pelanggaran, karena selama ini mucikari NG sudah mempekerjakan ER selama dua tahun,” ujarnya.

Baca Juga :   KA Argo Bromo Angrek Mulai Beroperasi Tanggal 28 Agustus Mendatang

Selama ini, lanjut dia, ER luput dari pendataan yang dilakukan oleh petugas dari pemerintah. Karena saat ada pendataan NG menyembunyikan ER.

“Saat pagi hari, ER disembunyikan oleh NG dan saat sore hingga malam hari ER baru dipekerjakan,” tuturnya.

Kejadian ini tentu sangat memprihatinkan, dan pihak terkait untuk segera mengambil tindakan secara tegas. Agar tidak bertambah banyak korban untuk kedepannya bagi generasi penerus bangsa.

“Tentu kami sangat prihatin mendengar kondisi ini. Masalah ini patut menjadi perhatian serius oleh pemerintah dan pihak penegak hukum untuk segera ditindak,” imbuhnya.

“Masalahnya merupakan pelanggaran hukum, karena mempekerjakan anak dibawah umur
sebagai PSK,” tandasnya. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *