SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membenarkan kondisi sumur tua  di Kecamatan Kedewan yang masih carut marut meski terdapat perbaikan tata kelola dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina EP.
“Salah satunya solar dari hasil penyulingan diduga ilegal yang masih marak,” ujar Kepala Dinas ESDM, Agus Supriyanto, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (3/5/2016).
Meski telah dilakukan sosialisasi oleh Pertamina EP kepada para perengkek, namun pada kenyataannya kegiatan ilegal tersebut masih saja berlangsung.
“Ternyata memang sulit dihilangkan ya kegiatan ilegal di sumur tua,” tambah mantan Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro ini.
Menurutnya, penyulingan minyak secara ilegal ini terjadi dikarenakan ada beberapa faktor. Diantaranya, tumpang tindih kewenangan, kurangnya pengawasan, dan masih adanya penerimaan minyak mentah oleh Pertamina EP.
“Penyulingan ilegal ini bisa merusak lingkungan, kebakaran hutan, dan kerusakan jalan,” tukasnya.
Saat ini, jumlah perengkek terdapat 336 orang yang setiap harinya membeli solar sulingan dari wilayah sumur tua dengan menggunakan jerigen yang diangkut dengan sepeda motor. Rata-rata setiap sepeda motor mengangkut 200 liter solar atau 8 jerigen. (Rien)