SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Satuan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada tanggal 8 Mei 2016 berhasil menggagalkan pengiriman minyak tanah hasil pengolahan secara tradisional yang disinyalir illegal dari Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Tuban. Informasinya minyak tanah tersebut akan dijual kembali, ke Pasar tradisional di Desa Sumber Wetan, Kecamatan Depok, Kabupaten Probolinggo.
“Terlapor mengaku membeli minyak dari Desa Wonocolo, Kecamatan Kedawen, Kabupaten Bojonegoro,†kata Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di Mapolres Tuban, Senin (9/5/2016).
Awal mula penangkapannya, sekitar pukul 02:00 hari Minggu (8/5) kemarin, pelaku melintas di Jalan Raya Senori-Tapen Desa Diharjo, Kecamatan Senori, terbukti tidak memiliki kelengkapan surat mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah.Â
Tercatat, pelaku mengangkut 49 Jerigen minyak tanah masing-masing berisi 30 liter, menggunakan kendaraan pick up Nomor Polisi (Nopol) N-8101-NZ. Saat melintasi kantor Polsek Senori, kendaraan yang dikendarai BRN (31), asal Jalan Mangga Desa Sumber Wetan, Kecamatan Padepok, Kabupaten Probolinggo, sudah memicu kecurigaan.
Sehingga perlahan anggota Polsek mengikutinya, dan berhasil menangkapnya di Desa Sidoharjo. Pasca tertangkap kasus pengangkutan BBM ilegal tersebut langsung dilimpahkan ke Polres Tuban.
“Jumlah total Barang Bukti (BB) sekira 1.470 liter,†imbuh Guruh yang masuk daftar 22 Kapolres yang dimutasi Polda Jatim ini.
Diketahui, harga minyak tanah yang dibeli dari Wonocolo seharga Rp 5.000/liter, kemudian akan dijual kembali di Probolinggo dengan harga Rp 6.500/liternya.
Akibat perbuatannya saat ini pelaku, terancam hukuman pidana 4 tahun penjara. Â Lantaran terjerat pasal 53 huruf b d Jo tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
“Kita akan lakukan penyidikan lebih lanjut apakah ada jaringannya atau tidak,†pungkasnya.
Sebelumnya, tangal 1 Mei 2016 sepekan lalu polisi juga berhasil mengamankan 3,5 ton solar olahan disepanjang jalan Pantura, Kecamatan Tambakboyo, dan Bancar, Tuban. (Aim)