SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Salah satu peserta lelang pengadaan Tanah Kas Desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Juari menyikapi hasil skoring yang dilakukan SKK Migas beberapa waktu lalu.
Menurutnya, salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam tukar guling adalah aspek mistis dan histori. Artinya, TKD maupun tanah pengganti merupakan bagian dari sejarah Desa Gayam dan Kabupaten Bojonegoro.
Dia menyatakan, lahan di Well Pad C jangan hanya dilihat dari aspek keekonomianya saja. “Supaya para leluhur juga dihormati,” katanya kepada suarabanyuurip.com Rabu ‎(11/5/2016).
Meski demikian, lanjut dia, tetap mengacu pada Undang – undang No.2 tahun 2012 tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum, persyaratan dokumen, letak tanah, dan infrastruktur penunjang.
Menurutnya, kalaupun mengacu pada regulasi pengadaan lahan sebenarnya tidak menjadi persoalan. “Sehingga di mana lokasinya penggantinya pun juga tidak masalah,” imbuhnya.
Bahkan kalau pun di luar, lanjut dia, ada keuntungan tersendiri bagi Desa Gayam. Yakni lahannya bertambah luas, petani gayam tidak kelihangan lahan untuk garapan untuk pengganti TKD Gayam.
Juari menambahkan, persoalan TKD Gayam kedepannya akan menjadi bagian dari sejarah bagi masyarakat Desa Gayam. Selain itu, demi menghormati kepentingan sejarah para leluhur dan anak cucu masyarakat ‎Desa Gayam dia mengajak agar persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak.
“Kenapa TKD harus jadi rebutan? Mari kita ambil jalan terbaiknya bagi masyarakat Desa Gayam,”tuturnya.
Sebagaimana diketahui dalam skoring yang dilakukan oleh SKK Migas beberapa waktu lalu Juari mendapat skor terendah. Namun, rencananya lahan miliknya juga akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum.
Sedangkan anggarannya diambilkan diluar pengganti TKD Gayam. “Lahan milik Pak Juari akan kita bangun fasilitas umum,” ujar Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro pada saat itu.
Adapun untuk skoring, Rumadi menempati peringkat pertama dengan skor 33. Kedua oleh Kamidin dengan skor 32,5. Ketiga Yoyok Hernowo dengan skor 28, dan terakhir Juari mendapat skor 26.‎
Skor tersebut didasarkan dari tiga aspek. Untuk aspek lokasi 40 persen, kelengkapan dokumen 35 persen, dan kondisi fisik 25 persen.(roz)