SuaraBanyuurip.com – Ririn WediaÂ
Bojonegoro – Hingga kini permasalahan tukar guling tanah kas desa (TKD) di Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seluas 13,2 hektar yang digunakan untuk pengembangan penuh Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, belum juga terselesaikan.
Meski demikian, Asisten 1 bidang hukum dan pemerintahan Sekkab Bojonegoro, Djoko Lukito, menyatakan, tidak ada kerugian yang dialami oleh pemerintah desa (Pemdes) setempat. Karena secara administrasi, Pemdes akan mendapatkan kompensasi atau pengganti uang sewa TKD.
“Meski molor, pemdes tetap akan mendapatkan uang. Hanya saja, sekarang ini mencari formula yang tepat istilah pemberian uang tersebut,” tandasnya.
Hingga saat ini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) belum melakukan pembayaran kompensasi. Selain menunggu penyelesaian TKD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro juga menunggu pembayaran kompensasinya.Â
“Kami berharap dua-duanya bisa berjalan lancar. TKD selesai, kompensasi terbayarkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemdes Gayam dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Gayam, sepakat meminta kompensasi sebesar Rp1,4 miliar untuk TKD yang masa sewanya telah habis pada bulan Februari 2016 lalu. (Rien)