GTS Denda Persatu Rp 10 Juta

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Komisi Disiplin Indonesia Soccer Championship (ISC) PT Gelora Trisula Semesta (GTS) mendenda manajemen klub Persatu Tuban sebesar Rp 10 juta. Hukuman denda ini akibat ulah supporter klub Persatu Tuban, menyalakan flare dalam pertandingan perdana ISC B antara Persatu Tuban melawan Persepam Madura di Stadion Lokajaya Tuban, Jawa Timur pada 1 Mei 2016 lalu.

Pelanggaran tersebut tidak dapat toleransi, maupun klarifikasi serta manajemen tidak diperkenankan banding soal besaran denda tersebut.

“Tidak ada banding maupun klarifikasi soal denda,” kata Manajer Klub Persatu Tuban, Fahmi Fikroni, kepada Suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Minggu (15/5/2015).

Dia menilai, pelanggaran memalukan ini menjadi insiden perdana, dan terakhir selama Persatu berlaga. Sebab, bukan tidak mungkuin ketika ada penyalaan flare kedua kali, Persatu bakal menerima sanksi yang lebih berat serupa dikeluarkan dari kompetisi ISC.

“Kami minta aksi setiap supporter Persatu tidak berdampak pada klub,” imbuh Roni yang juga menjadi anggota Komisi B DPRD Tuban ini.

Baca Juga :   PEPC JTB Gelar Pertandingan Persahabatan Bulutangkis di GOR Dolokgede Bojonegoro 

Mengantisipasi insiden serupa, manajemen bakal memberlakukan aturan baru. Berupa pemeriksaan setiap supporter di depan pintu loket. Tujuannya tidak ada flare atau benda berbahaya yang dibawa masuk ke stadion Lokajaya.

“Iya, kita akan diadakan pemeriksaan di depan loket masuk,” tambahnya.

Sementara, Ketua Komisi Disiplin ISC, Asep Edwin Firdaus, dalam suratnya tanggal 12 Mei 2016 menyebutkan, PT GTS menemukan fakta dan pertimbangan hukum. Bahwa tanggal 1 Mei 2016 telah berlangsung pertandingan perdana ISC B di stadion Lokajaya Tuban, antara Persatu Tuban melawan Persepam Madura.

Dimana pada menit ke-80 terlihat beberapa penonton, melempar botol bekas ke arah lapangan dari tribun barat stadion. Kemudian di menit ke-94 suporter menyalakan flare di tribun barat dan selatan.

“Hal ini jelas melanggar disiplin ISC,” sambung Asep dalam suratnya.

Ada 3 keputusan GTS soal pelanggaran ini, pertama, merujuk pasal 61, 69, dan 70 kode disiplin ISC. Persatu Tuban dihukum denda sebesar Rp 10 juta karena melanggara pasal 60 huruf b dan e kode disiplin ISC.

Baca Juga :   Liber Raya Unggul Sementara 1-0 dari Gayam FC, Satu Pemain di Kartu Merah

Kedua, denda wajib dibayar selambat-lambatnya tujuh hari, setelah diterimanya keputusan ini oleh manajemen Persatu Tuban. Ketiga, pengulangan pelanggaran serupa akan berakibat pada sanksi yang lebih berat.

“Tidak ada banding sesuai pasal 113 kode disiplin ISC,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT GTS, Joko Driyono, telah melayangkan surat perihal disiplin flare, kepada manajemen Persatu tertanggal 10 Mei 2016 lalu. Isinya PT GTS menemukan pelanggaran, dan memberikan kesempatan klarifikasi sampai tanggal 12 Mei 2016. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *