SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Kantor Pelayan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Blora, Jawa Tengah, membuka layanan pajak di Kantor Kecamatan Cepu. Hal itu disebabkan, potensi pajak di wilayah Cepu mencapai 40 persen. Sehingga perlu adanya pelayanan khusus.
Menurut, Kepala Seksi (Kasi) pengolahan data dan informasi KPP Pratama Blora, Nizar Halim Irawan, prediksi sementara 60:40. “Dari total seluruh pelayan pajak se-Kabupaten Blora, 40 persen dari wilayah Cepu. Sisanya tersebar wilayah lain di Kabupaten Blora,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (17/5/2016).
Dia mengaku, pembukaan pos pelayanan di Cepu selain potensi pajak cukup besar, juga ingin mendekatkan pelayanan bagi masyarakat Wajib Pajak (WP).
“Untuk awal ini, sebagai pilot project dan pelayanannya untuk sementara dibuka seminggu sekali,” ujarnya.
Jika prosentase pelaporan dan pelayanan semakin lama semakin tinggi, kata dia, maka durasi waktu pelayanan akan ditambah lagi.
“Mungkin bisa menjadi kantor permanen,” kata dia.
Biasanya, lanjut dia, setiap tanggal 15 sampai 20, para WP baru datang ke kantor untuk melakukan pelaporan atau jenis layanan lainnya.
Dengan dibukanya pos pelayanan di wilayah Cepu, pihaknya berharap masyarakat bisa mendapat pelayanan lebih dekat dan cepat.
“Karena tidak perlu jauh datang ke Blora,” jelasnya. (Ams)