PT RSM Resmi Kelola Gas Flare JOB P-PEJ

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – PT Ronggolawe Sukses Makmur (RSM) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, telah bersiap mengelola gas buang (flare) proyek eksploitasi Lapangan Mudi, di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban yang di operatori Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ).

Tercatat, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), telah memberikan izin pengelolaan gas tersebut.

“Iya, sudah ada izinnya saat ini menunggu pembentukan direksi perusahaan BUMD,” kata anggota Komisi B DPRD Tuban, Cancoko, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di gedung DPRD Tuban, Kamis (19/5/2016).

Perihal waktu pelaksanaan proyek, pihaknya belum dapat menjelaskan detail. Hanya saja point pentingnya PT RSM harus memiliki jajaran direksi dahulu.

“Nama-namanya sudah ada dan siap ditunjuk,” imbuh Cancoko.

Soal kejelasannya langsung konfirmasi ke pihak ekskutif saja. Sebab, soal penunjukan direksi BUMD telah dilimpahkan dewan kepada pimpinan daerah Tuban.

“Setelah direksi terbentuk dewan yang mengawasinya,” tambahnya.

Baca Juga :   Penlok Tapak Sumur C Banyuurip Diserahkan

Ditanya soal berakhirnya masa kontrak Blok Tuban awal 2018. Pihaknya tidak banyak komentar, hanya saja optimis dalam waktu dua tahun pengelolaan gas flare menguntungkan.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, ketika dikonfirmasi melalui teleponnya belum dijawab. Panggilan yang dilayangkan Suarabanyuurip.com, sejak pukul 14:20 WIB tidak diangkat, hanya terdengar nada sambung aktif.

Diketahui, usulan pengelolaan gas flare JOB P-PEJ tersebut disampaikan dewan dalam kunjungan pertama tahun 2015 lalu ke kantor SKK Migas di Jakarta. Saat itu anggota DPRD Tuban mendapatkan lampu hijau, dan keterangan positif dari SKK Migas. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *