Soroti Proyek APBD Tanpa Plang Papan Nama

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Sejumlah proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 Kabupaten Bojongeoro, Jawa Timur, menjadi sorotan Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat. Alasanya, pekerjaan bangunan fisik tersebut tanpa disertai pemasangan plang papan nama proyek.

Beberapa proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan jalan cor beton di sejumlah ruas jalan kabupaten.  Seperti jalan poros kecamatan yang menghubungkan Desa Bangilan, Kecamatan Kapas – Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander. Kemudian jalan poros Kecamatan Kalitidu – Gayam , dan pembangunan jalan cor beton menuju lokasi obyek wisata Atas Angin di wilayah Sekar.  

“Sesuai aturan, seharunya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Agar masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan ikut mengawasi,” kata Kasi Intel Kejari Bojonegoro, Arifin.

Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Baca Juga :   Si Jago Merah Lahap Tiga Rumah di Bojonegoro, Kerugian Capai Rp160 Juta

Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Namun dengan tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek tersebut bukan hanya bertentang dengan perpres. Tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

“Ini sangat bertolak belakang dengan prestasi tingkat internasional yang baru saja diraih Bojonegoro di bidang Open Goverment Partnership,” tegas Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip – Jambaran (Forkomas Ba-Ja), Parmani.

Terkait masalah tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bojonegoro, Andi Tjandra masih berupaya dikonfirmasi.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *