Pemkab Tunda Rapat Internal TKD Gayam

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk segera menyelesaikan masalah tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam seluas 13,2 hektar yang digunakan untuk pengembangan penuh Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.

“Kemarin kita mau rapat internal terkait itu, tapi karena jadwalnya bertabrakan dengan kegiatan lain akhirnya tertunda,” ujar Sekretaris Kabupaten Bojonegoro, Soehadi Moelyono, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (24/5/2016).

Disinggung agenda yang akan dibahas pada rapat kali ini, pria yang hoby mendaki gunung itu enggan berkomentar banyak. Namun, tetap meminta SKK Migas supaya penunjukan lahan pengganti TKD segera dilakukan.

“Ya intinya, kami mendorong dan meminta supaya TKD Gayam ini segera diselesaikan. Jangan lama-lama,” imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya menampik adanya ketidaksepakatan terkait penyelesaian tukar guling ini dengan SKK Migas. Saat ini, Pemkab terus memfasilitasi supaya desa segera mendapat lahan pengganti.

“Wah, kalau dibilang tidak sepakat dengan SKK migas saya tidak tahu. Karena tidak ikut rapat yang kemarin. Cuma tolong, segera diselesaikan, jangan lama-lama. Itu saja,” tutupnya.

Baca Juga :   KrisEnergy Akan Lakukan Survey Lokasi

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Humas Lingkungan SKK Migas, Taslim M. Yunus, menyampaikan, adanya ketidaksepakatan antara SKK Migas dengan Pemkab Bojonegoro. Sehingga, untuk mendapatkan kesepakatan tersebut akan dilakukan workshop. Namun, kapan, dimana, dan siapa saja pesertanya, belum dapat menjelaskan lebih detail lagi.(Rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *