SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Polemik lampu penerangan jalan umum (PJU) bantuan Operator Migas Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina – PetroChina East Java (JOBP-PEJ) di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, disikapi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat.
DPU segera membongkar PJU tersebut karena tidak layak pakai. Â “Lampu itu bantuan JOB P-PEJ. Tapi karena mati dan tidak terurus akan kami bongkar, ” tegas Kepala DPU Andi Tjandra, Rabu (25/5/2016).
DPU menilai PJU yang ada di sepanjang jalan poros desa tersebut tidak sesuai standart dalam pemasangan. Selain itu, bukan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
“Itu ya tanggung jawabnya JOB P-PEJ. Mereka tidak pernah melakukan serah terima dengan Pemkab Bojonegoro. Hanya pemberitahuan saja sama pemerintah desa,†ucap Andi.
Selain membongkar PJU di Desa Ngampel, DPU juga akan memasang PJU yang baru dan sesuai standar. Namun pemasangan lampu itu masih dalam perencanaan.
“Sudah kami ajukan anggarannya tahun ini, tidak hanya di Ngampel saja, tapi Sambiroto sampai Semanding, ” imbuhnya.
DPU berharap JOB P-PEJ bertanggung jawab dengan semua bantuan yang diberikan kepada masyarakat. “Bukan berarti lepas tangan begitu saja dan melempar ke pemkab jika terjadi kerusakan,†pungkas Andi.
Seperti diketahui, lampu PJU tersebut dikeluhkan warga sekitar Lapangan Sukowati Blok Tuban karena mati selama berbulan bulan tanpa ada tindak lanjut dari JOB P-PEJ.
“Lampu penerangan jalan di Ngampel itu tanggung jawabnya Pemkab Bojonegoro karena sudah kami serah terimakan dulu,” timpal Field Administration Superintendent JOBP-PEJ, Akbar Pradima saat dikonfirmasi.(rien)