SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora- PT Pertamina EP Field Cepu Asset 4 menolak permohonan Karang Tarauna (Kartar) “Bhakti Muda Mandiri” Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, untuk bekerja di lingkungan Pusat Penampungan dan Produksi (PPP) Menggung yang saat ini berganti nama menjadi Main Gathering Station (MGS).
Penolakan itu disampaikan secara resmi oleh Pertamina EP Asset 4 Field Cepu kepada Katar Bhakti Muda Mandiri melalui suratnya pada tanggal 18 Mei lalu yang ditanda tangani oleh Agus Amperianto, Field Manager Pertamina EP Field Cepu Asset 4.
Dalam surat itu, Pertamina EP Field Cepu Asset 4 belum dapat memenuhi permohonan Katar Bhkati Muda Mandiri untuk menjadi tenaga kerja karena perusahaan saat ini tidak melakukan rekrutmen. Selain itu di surat tersebut, PT Pertamina EP menegaskan tidak pernah melakukan perekrutan security.
“Melainkan alam bentuk kontrak dengan perusahaan penyedia jasa penunjang yangmempunyai jangka waktu terbatas,” kata Agus Amperianto dalam suratnya.
Di surat tersebut dijelaskan jika tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP)Â di wilayah kerja PPP Menggung merupakan pengalihan TKJP yang berasal dari proyek PPGJ yang merupakan bagian dari proyek Pertamina EP Field Cepu Asset 4.
“Tidak ada perekrutan security dengan dalih pengalihan pos. Pengalokasian TKJP Security dari TBR ke wilayah kerja yang ada di Pertamina EP Field Cepu Asset 4 dilakukan untuk mengoptimalkan TKJP yang ada dan hal tersebut disesuaikan dengan kontrak yanga ada antara Pertamina EP Field Cepu Asset 4 dan perusahaan penyedian jasa penunjang,” jelas Agus.
Ditambahkan, yang dilakukan Pertamina EP di wilayah kerja PPP Menggung adalah mengoptimalkan TKJP yang secara jumlah sudah lebih dari fungsi lain, untuk dapat membantu kegiatan operasional.(ams)