SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Selesai melakukan pertemuan, PT Pembangunan Perumahan (PP) kontraktor Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) operator proyek Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (J-TB), bersama warga Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa Timur, perangkat desa, dan Muspika Gayam melakukan pengecekan parit (saluran air) yang terdampak pedel (tanah uruk) untuk dilakukan pengukuran. Pengukuran dilakukan sebagai dasar pemberian tali asih kepada warga yang merasa kecewa atas pengurugan jalan yang mengenai parit tersebut.
Humas PT PP, Sayuti Wahyuni, mengatakan, pengecekan dan pengukuran dilakukan sebagai dasar untuk memberikan tali asih kepada warga yang merasa kecewa atas parit yang ada terdampak tanah uruk. Karena panjang parit antara warga satu dengan lainnya berbeda.
“Untuk mengetahui panjangnya berapa parit yang terdampak pedel, agar lebih mudah untuk memberikan nominal tali asihnya,†kata Sayuti Wahyuni, kepada Suarabanyuurip.com dilokasi pengukuran parit, Rabu (25/5/2016).
Dijelaskan, dari total 19 warga yang semula menuntut agar diberikan ganti rugi atas parit yang terdampak pedel tersebut tinggal 5 warga yang memintanya. Dari 5 warga tersebut adalah Badri sepanjang 80 meter, Raidin sepanjang 50 meter, Sukiyono sepenjang 44 meter, Sukir sepanjang 64 meter, dan Pasiman sepanjang 30 meter.
“Untuk yang 14 orang warga sudah koling ke kami tidak minta tali asih. Alasannya, karena sudah menyadari lahannya tidak terdampak pedel dan parit tersebut juga bukan masuk lahan mereka,†tandasnya.
Ditambahkan, dalam pemyelesaian masalah ini pihak PT PP tidak mencari siapa yang salah dan yang benar, tetapi lebih pada kearah persaudaraan antar warga sekitar.
“Yang kami berikan bukan kompensasi, tetapi tali asih, Mas. Besarannya berapa masih dalam proses pihak manajemen dulu. Setelah ada ketentuan nominalnya akan kami berikan langsung kepada ke lima warga tersebut,†pungkasnya. (sam)