Dewan Janjikan Hearing Lanjutan

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Menindaklanjuti tuntutan Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ketua DPRD Tuban, Miyadi, menjanjikan adanya hearing lanjutan. Janji tersebut untuk meredam tudingan PP bahwasannya praktik lembaga Finance selama ini melawan hukum.

“Kami akan koordinasi dulu dengan Komisi A untuk hearing lanjutan,” kata Miyadi, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (26/5/2016).

Saat ini dewan hanya dapat berkorodinasi terlebih dahulu. Soal keputusan melanggar hukum atau tidak bukan urusan DPRD.

Pihaknya siap memfasilitasi pertemuan lanjutan tersebut. Beberapa pihak yang bakal dipanggil diantaranya, DPRD Tuban, PP, seluruh lembaga Finance Tuban, dan satuan keamanan setempat.

“Kita akan mengkaji enam pelanggaran yang dilayangkan PP,” tambahnya.

Ditanya soal waktu hearing, phaknya hanya dapat memastikan paling cepat bulan Juni 2016. Penyebabnya sampai akhir bulan Mei ini, agenda dewan sudah padat.

Sementara, Korlap Aksi PP Tuban, Imam Kafas, menerima janji dean tersebut. Pihaknya bakal mengusut tuntas praktik premanisme yang kerap dilakukan oknum leasing maupun debt collector.

“Kami akan tunggu sampai waktu hearing tiba,” sambungnya.

Baca Juga :   Wabup Nurul Respon Cepat Pastikan Korban Kebakaran di Kanor Aman

Diketahui, sebelumnya PP Tuban menuding lembaga finace melanggar beberapa regulasi perlindungan konsumen, maupun perjanjian. Tercatat, setiap kali ada perjanjian finance telah melanggar pasal 1320 KUHAPerdata, UU Nomor 42 tahun 1999, UU Nomor 30 tahun 2004, pasal 1365 KUHPerdata, dan pasal 368 KUHPidana. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *