SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pembakaran gas di Stasiun Pengumpul (SP) Gas Nglajo di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, disayangkan warga setempat karena terbuang percuma.
“Seharusnya bisa dimanfaatkan untuk disalurkan kepada warga. Sehingga tidak terbuang begitu saja,” kata tokoh pemuda Cepu, Eko Hari Purwanto.
Jika gas itu dimanfaatkan, pemilik gas bisa bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah untuk mengelolanya. “Bisa melanjutkan penyaluran gas zaman dulu. Karena gas di lokasi tersebut pernah disalurkan ke rumah-rumah warga sekitar untuk dimanfaatkan,” kata Eko, mengungkapkan.
Senada disampaikan Field Manager PT Pertamina EP Field Cepu Asset 4, Agus Amperianto. Pihaknya berharap bisa melakukan pengelolaan terhadap gas yang saat ini masih dalam pembahasan di SKK Migas tersebut.
Sebagaimana diketahui, SP Gas Nglajo belum diketahui pemiliknya secara sah. Meski pada papan nama, tertera bahwa SP Gas Nglajo adalah milik EMCL.(ams)