Berikut Investasi Bojonegoro Hasil Migas

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy 

Jakarta – Mendapat predikat salah satu daerah penghasil migas di Indonesia membuat nama Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menjadi perhatian di kancah nasional.Termasuk pada pegelaran pameran Indonesian Petrolium Association (IPA) Convention & Exhibition 2016 ke 40 yang berlangsung selama tiga hari 25 – 27 Mei di JCC Jakarta lalu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendapat kesempatan untuk memaparkan strategi dan kebijakan dalam mengelola Dana Bagi Hasil (DBH) migas. Utamanya sejak dimulainya eksploitasi hingga pada tahap puncak produksi Lapangan Banyuurip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam.

‎Dalam kesempatan itu, Bupati Bojonegoro, Suyoto menyampaikan Pemkab Bojonegoro telah mengambil kebijakan – kebijakan yang strategis. 

Pertama, pelayanan publik dan infrastruktur dalam bentuk investasi dikantong kemiskinan, pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur pendukung produktifitas. Kedua, Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendorong peningkatan kualitas SDM.

“Karena itu kita juga berikan beasiswa Rp2 juta per siswa SLTA, dan dokter spesialis,” ujarnya.

Kemudian, program beasiswa untuk akademi komunitas sebesar Rp400 juta ditahun 2014. Sedangkan yang ketiga berupa fiscal sustainability (kesinambunagan). Kebijakan ini diantaranya perumusan soal konsep dana abadi dan investasi.

Baca Juga :   Pelatihan Drilling dan Workover untuk Mahasiswa Indonesia

Bupati, menambahkan Pemkab juga telah memiliki investasi dalam bentuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bojonegoro sebesar Rp.230 Miliar di tahun 2016. Kemudian juga investasi di Bank UMKM Jawa Timur sebagai pemegang saham kedua terbesar.

“Sebelum tahun 2012 Bojonegoro adalah debitor terbesar di Bank Jatim,” papar Kang Yoto sapaan akrab Suyoto dihadapan peserta pada sesi diskusi.

Tidak hanya itu saja, bupati menyampaikan desa – desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro juga turut menikmati melalui kucuran Alokasi Dana Desa (ADD). Bahkan, Pemkab Bojonegoro telah mengalokasikan ADD yang justru melebihi sesuai PP No.75 tahun 2005. Pada reguasi itu diamanatkan‎ porsi yang diberikan kepada daerah penghasil sebesar 10 persen.

“ADD Bojonegoro ditetapkan 12,5 persen. Lebih tinggi dari yang ditetapkan nasional sebesar 10 persen,” ucapnya.

Menurut bupati, kebijakan itu bertujuan agar terjadinya pemerataan disetiap desa. Adapun untuk besarannya ADD di tahun 2015 sebanyak Rp296 Miliar. Sedangkan tahun 2016 sebanyak Rp301 Miliar.

Hadir pada kesempatan itu, sejumlah kepala daerah penghasil lain di Indonesia. Termasuk pengurus Asosiasi Daerah Peng­hasil Migas (ADPM), SKK Migas, Direktur Jendral Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM. (Roz).

Baca Juga :   Debat Capres Tak Menjawab Persoalan Energi dan SDA

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *