Bulan ini Rusunawa Cepu Diserahkan

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah bulan ini akan diserahkan kepada Pemkab Blora. 

Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Blora, Wiji Utomo, melalui Kepala Seksi (Kasi) Perumahan, Suharyono, mengungkapkan, kelengkapan administrasi proyek Rusunawa di Cepu telah selesai. “Mulai dari kontrak dengan PLN untuk menyalurkan instalasi listrik, dan kontrak dengan PDAM untuk menyalurkan air,” ujarnya, Kamis (2/6/2016).

Menurutnya, Rusunawa tersebut akan menjadi wewenang Pemkab dalam mengatur segalanya secara detail. Sedangkan terkait tarif  sewa rumah tersebut masih belum ada patokan.

“Nanti akan diatur melalui Perbup, begitu juga hal lain secara detail. Saat ini Perbup masih digodok di Bagian Hukum Setda Blora,” katanya.

Saat ditanya mengenai warga yang bakal menempati Rusunawa tersebut, pihaknya masih belum melakukan pendataan. Dalam  penempatan nanti ada skala prioritas, yakni warga yang tidak memiliki rumah di wilayah Kelurahan Tambakromo, Kelurahan Balun, dan permukiman kumuh di sekitar sungai yang ada di Cepu.

Baca Juga :   Jalan Peralihan Warga Ditutup Sementara

Sebagaimana diketahui, Rusunawa berada di wilayah Keluraha Tambakromo, dan berhimpitan dengan Kelurahan Balun. Dua kelurahan ini masuk wilayah Kecamatan Cepu.

Bangunan terdiri dari lima lantai tersebut, terdapat 96 unit rumah. Masing-masing unit terdapat satu ruang tamu, satu kamar tidur, kamar mandi dan toilet.  Jika dihitung luas masing-masing unit 24 meter persegi. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *