SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Penyelesaian Tanah Kas Desa (TKD) Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur seluas 5.029 m2 dan 107 m2 yang terkena proyek pengembangan Gas Unitisasi Lapangan Jambaran-Tiung Biru (J-TB)Â masih berkutat pada peta bidang.
Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa Pelem, Tjondro Lukito, menyatakan, penyelesaian TKD Pelem sedang tahap pengajuan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Masih pengajuan ke BPN, “katanya kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (2/6/2016).
Dia menyatakan, setelah proses pengajuan tersebut selesai nantinya pihak Pemerintah Desa (Pemdes) akan mendapatkan‎ peta bidang. Kemudian, lanjut Tjondro, pihak Pemdes segera akan menggelar Musyawarah Desa (Musdes).
“Baru nanti kita Musdeskan dan langsung pengajuan ke Bapak Bupati,” ujarnya.
Kepala Seksi Harga Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) BPN Bojonegoro, Rohmadi menjelaskan, pengajuan peta bidang masih dalam pemeriksaan berkas.
Dia mengungkapkan terdapat delapan pemilik yang diajukan Pemdes Pelem.Â
“Kalau sudah selesai kita kembalikan lagi ke Pemdes Pelem. Karena keputusan bukan pada kami,” tuturnya. (Roz)