Penyelesaian TKD Pelem Temui Masalah

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan, proses penyelesaian Tanah Kas Desa (TKD) Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, seluas 5.029 m2 dan 107 m2 yang terkena proyek pengembangan Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) masih menuai masalah.

“Masih belum ada beberapa masalah yang harus diselesaikan,” ujar ‎Kepala Seksi Harga Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) BPN Bojonegoro, Rohmadi kepada Suarabanyuurip.com disela-sela acara verifikasi ulang dokumen peserta lelang TKD Gayam di Balai Desa Gayam, Jum’at (3/6/2016).

Dia mengungkapkan terdapat delapan peta bidang yang diajukan Pemerintah Desa (Pemdes) Pelem ke BPN. Lebih lanjut, Rohmadi menuturkan dua diantaranya masih belum sepakat dengan harga.

“Yang dua belum ada titik temu soal harga. Mereka minta dinaikkan. Berapa harganya saya lupa,” imbuhnya.

Sedangkan, enam peta bidang sisanya‎, masih dilakukan beberapa revisi. Sehingga, proses verifikasi masih belum bisa dilakukan. Namun, menurutnya proses penyelesaian TKD Pelem diperkirakan tidak akan s‎erumit seperti TKD Gayam.

Baca Juga :   Sewa Lahan Pipa Blok Cepu Tak Diketahui Pemdes

“Tidak sampai seperti itu,” tandasnya.(Roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *